Mohon Dibantu Edukasi kepada Masyarakat se-Indonesia terkait pemeriksaan RAPID-TEST Covid-19 sebagai berikut ini :
1) Rapid-test bukan diagnostik, tetapi sebagai screening/seleksi/pilah antara yang berpotensi atau yang tidak berpotensi terinfeksi karena ada keluhan klinis, resiko terpapar, dst. Walau bukan diagnostik, pemeriksaan ini sangat membantu dalam memutus mata rantai penularan;
2) Pemeriksaan diagnostik untuk Covid19 adalah real time-PCR (RT-PCR) melalui swab/usapan tenggorokan;
3) Hasil positif (+) pada rapid-test tidak serta-merta seseorang sebagai penderita Covid19, mesti diikuti dengan RT-PCR. Ini penting untuk menghindari stigmatisasi ditengah masyarakat kepada yang RAPID-TEST (+);
4) Hasil negatif pada rapid test bukan berarti bebas Covid19. Diulang kembali setelah 10 hari. Bila (-), bebas Covid19. Bila (+) diikuti pemeriksaan RT-PCR;
5) Baik yang positif maupun yang negatif tetap prosedur isolasi/karantina diri, karena yang diperiksa adalah hanya mereka yang secara surveilans dianggap ada keterkaitan dengan Covid-19.
Sekedar untuk panduan :
Jika :
PCR (+)
Ig M (-)
Ig G (-)
Infeksi Baru mulai.
Infeksi biasanya hari ke 1-7.
Jika :
PCR (+)
Ig M (+)
Ig G (-)
Berarti infeksi akut
Lagi menuju puncak infeksi .
Biasa nya hari ke 7-14.
Jika :
PCR (+)
Ig M (+)
Ig G (+)
Infeksi di puncak mulai menurun menuju sembuh
Biasanya hari ke 14-21.
Makanya isolasi 2 minggu.
Jika :
PCR (+)
Ig M (-)
Ig G (+)
Infeksi menuju sembuh
Biasanya hari ke 21-28.
Jika :
PCR (-)
Ig M (-)
Ig G (+)
Berarti infeksi lebih dari 1 bulan dan menjadi sembuh.
Tidak menular biasanya setelah 1 bulan terinfeksi.
Tolong masyarakat untuk berkata jujur saat petugas menanyakan :
1. Keluhan Anda
2. Riwayat Sakit Anda
3. Riwayat Perjalanan Anda/ Telah Berpergian Kemana Saja.
Karena Kejujuran anda membantu kita semua dan Kebohongan anda menyebabkan malapetaka. Ketika Anda berbohong akan hal diatas maka kami dan keluarga kami dirumah terancam.
Salam Sehat, Save Tenaga Medis, Save All.
Dan mari bagi para masyarakat yang masih melakukan perjalanan ke luar kota untuk selalu bekerja sama dengan petugas saat di lakukan pemeriksaan.
Terima Kasih untuk seluruh Lintas Sektor yang turut ambil bagian dalam Pemutusan Mata Rantai Penularan Covid-19.
1) Rapid-test bukan diagnostik, tetapi sebagai screening/seleksi/pilah antara yang berpotensi atau yang tidak berpotensi terinfeksi karena ada keluhan klinis, resiko terpapar, dst. Walau bukan diagnostik, pemeriksaan ini sangat membantu dalam memutus mata rantai penularan;
2) Pemeriksaan diagnostik untuk Covid19 adalah real time-PCR (RT-PCR) melalui swab/usapan tenggorokan;
3) Hasil positif (+) pada rapid-test tidak serta-merta seseorang sebagai penderita Covid19, mesti diikuti dengan RT-PCR. Ini penting untuk menghindari stigmatisasi ditengah masyarakat kepada yang RAPID-TEST (+);
4) Hasil negatif pada rapid test bukan berarti bebas Covid19. Diulang kembali setelah 10 hari. Bila (-), bebas Covid19. Bila (+) diikuti pemeriksaan RT-PCR;
5) Baik yang positif maupun yang negatif tetap prosedur isolasi/karantina diri, karena yang diperiksa adalah hanya mereka yang secara surveilans dianggap ada keterkaitan dengan Covid-19.
Sekedar untuk panduan :
Jika :
PCR (+)
Ig M (-)
Ig G (-)
Infeksi Baru mulai.
Infeksi biasanya hari ke 1-7.
Jika :
PCR (+)
Ig M (+)
Ig G (-)
Berarti infeksi akut
Lagi menuju puncak infeksi .
Biasa nya hari ke 7-14.
Jika :
PCR (+)
Ig M (+)
Ig G (+)
Infeksi di puncak mulai menurun menuju sembuh
Biasanya hari ke 14-21.
Makanya isolasi 2 minggu.
Jika :
PCR (+)
Ig M (-)
Ig G (+)
Infeksi menuju sembuh
Biasanya hari ke 21-28.
Jika :
PCR (-)
Ig M (-)
Ig G (+)
Berarti infeksi lebih dari 1 bulan dan menjadi sembuh.
Tidak menular biasanya setelah 1 bulan terinfeksi.
Tolong masyarakat untuk berkata jujur saat petugas menanyakan :
1. Keluhan Anda
2. Riwayat Sakit Anda
3. Riwayat Perjalanan Anda/ Telah Berpergian Kemana Saja.
Karena Kejujuran anda membantu kita semua dan Kebohongan anda menyebabkan malapetaka. Ketika Anda berbohong akan hal diatas maka kami dan keluarga kami dirumah terancam.
Salam Sehat, Save Tenaga Medis, Save All.
Dan mari bagi para masyarakat yang masih melakukan perjalanan ke luar kota untuk selalu bekerja sama dengan petugas saat di lakukan pemeriksaan.
Terima Kasih untuk seluruh Lintas Sektor yang turut ambil bagian dalam Pemutusan Mata Rantai Penularan Covid-19.
Setelah menjalani Rapid Tes di Puskesmas Sawan, Komang Suriantini dinyatakan Negatif dari Virus Corona, hari ini Komang Suriantini sudah bisa pulang ke rumahnya, selama di rumah Komang Suriantini disarankan agar tetap menjaga kesehatan dan menjalani isolasi mandiri di rumah.
Daftar Penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahun 2020 berdasarkan DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) dari Kementrian Sosial
Persyaratan pengambilan :
KPM (Kelompok Penerima Manfaat) Bawa KTP dan KK *asli*
Apabila KPM meninggal, bisa diambil oleh ahli waris dalam 1 KK
Apabila KPM sakit, bisa lapor ke petugas, nanti petugas bisa mengunjungi yang bersangkutan
Apabila NIK atau NAMA tidak sesuai dengan data pusat, bisa dibantu dengan surat keterangan dari desa/kelurahan
KPM wajib pakai masker.
Jadwal Pengambilan hari Kamis, 21 Mei 2020, Jam : 14.30 - 16.00 Wita
Tempat : Kantor Perbekel Galungan
Persyaratan pengambilan :
KPM (Kelompok Penerima Manfaat) Bawa KTP dan KK *asli*
Apabila KPM meninggal, bisa diambil oleh ahli waris dalam 1 KK
Apabila KPM sakit, bisa lapor ke petugas, nanti petugas bisa mengunjungi yang bersangkutan
Apabila NIK atau NAMA tidak sesuai dengan data pusat, bisa dibantu dengan surat keterangan dari desa/kelurahan
KPM wajib pakai masker.
Jadwal Pengambilan hari Kamis, 21 Mei 2020, Jam : 14.30 - 16.00 Wita
Tempat : Kantor Perbekel Galungan
Desa Galungan
Daftar Penerima Token Listrik Gratis Bulan Mei 2020 - Desa Galungan #dirumahaja #covid19 #coronavirus
Daftar_Penerima_Token_Listrik_Gratis_Bulan_Mei_2020_Desa_Galungan.pdf
11.5 MB
Daftar Penerima Token Listrik Gratis Bulan Mei 2020 - Desa Galungan PDF
Data Penerima ( BLT ) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa, Selama 3 Bulan ( April, Mei, Juni 2020 )
Berikut kami sampaikan surat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Buleleng mengenai kewajiban tamu, pengunjung ataupun pemohon pelayanan publik untuk memakai masker saat berkunjung ke kantor/instansi pemerintah. Ini dilakukan untuk pencegahan penyebaran Covid-19.
Demikian untuk dicermati, dipahami dan dilaksanakan.
Terimakasih.
Demikian untuk dicermati, dipahami dan dilaksanakan.
Terimakasih.
Nama_nama_Penerima_Bantuan_dari_Pemerintah_Desa,_Kabupaten_dan_Pusat.jpg
8.8 MB
Nama-nama Penerima Bantuan dari Pemerintah Desa, Kabupaten dan Pusat
Nama-nama penerima bantuan ini bisa dilihat pada baliho yang dipasang di masing-masing banjar.
1) Jadwal Penyaluran Penerima BST Pusat :
Hari, Tanggal : Kamis, 21 Mei 2020
Jam : 14.30 - 16.00 Wita
Tempat : Kantor Perbekel Galungan
Saat Pengambilan Wajib Menggunakan Masker
2) Jadwal Penyaluran BLT DANA DESA Tahap I (Bulan April ) :
Hari, Tanggal : Jumat, 22 Mei 2020
Waktu :
1. Banjar Dinas Bingin : Pukul 09.00 s/d 10.00 Wita
2. Banjar Dinas Dajan Pangkung : Pukul 10.00 s/d 12.00 Wita
3. Banjar Dinas Desa Pukul 13.00 s/d 15.00 Wita
Tempat : Kantor Perbekel Galungan
Saat Pengambilan Wajib Menggunakan Masker
144 KK penerima BLT dari Dana Desa, 103 KK penerima PKH, 134 KK penerima BPNT, 59 KK penerima BST Pusat, 10 KK penerima BST Kabupaten, 50 KK penerima Sembako Covid-19, dan 11 KK penerima BPNT dari Dana Desa Adat. Total keseluruhan penerima manfaat ini sebanyak 511 KK dari 640 KK.
Nama-nama penerima bantuan ini bisa dilihat pada baliho yang dipasang di masing-masing banjar.
1) Jadwal Penyaluran Penerima BST Pusat :
Hari, Tanggal : Kamis, 21 Mei 2020
Jam : 14.30 - 16.00 Wita
Tempat : Kantor Perbekel Galungan
Saat Pengambilan Wajib Menggunakan Masker
2) Jadwal Penyaluran BLT DANA DESA Tahap I (Bulan April ) :
Hari, Tanggal : Jumat, 22 Mei 2020
Waktu :
1. Banjar Dinas Bingin : Pukul 09.00 s/d 10.00 Wita
2. Banjar Dinas Dajan Pangkung : Pukul 10.00 s/d 12.00 Wita
3. Banjar Dinas Desa Pukul 13.00 s/d 15.00 Wita
Tempat : Kantor Perbekel Galungan
Saat Pengambilan Wajib Menggunakan Masker
144 KK penerima BLT dari Dana Desa, 103 KK penerima PKH, 134 KK penerima BPNT, 59 KK penerima BST Pusat, 10 KK penerima BST Kabupaten, 50 KK penerima Sembako Covid-19, dan 11 KK penerima BPNT dari Dana Desa Adat. Total keseluruhan penerima manfaat ini sebanyak 511 KK dari 640 KK.
Penyerahan Bantuan Sosial Tunai (BST) Pusat di Desa Galungan
Hari ini Kamis, 21 Mei 2020 PT. Pos Indonesia Cabang Singaraja melaksanakan penyerahan Bantuan Sosila Tunai (BST) Pusat sebanyak 52 Kepala Keluarga Penerima Manfaat, dari 52 penerima terdapat data 1 orang yang sudah meninggal, 1 orang yang double dan 1 orang tidak ditemukan sehingga bantuan dikembalikan ke Pusat. Total penerima BST Pusat menjadi 49 KK.
Penyaluran bantuan ini yang dilaksanakan di Kantor Perbekel Galungan dihadiri oleh Perbekel bersama Staf dan Bhabinkantibmas.
Hari ini Kamis, 21 Mei 2020 PT. Pos Indonesia Cabang Singaraja melaksanakan penyerahan Bantuan Sosila Tunai (BST) Pusat sebanyak 52 Kepala Keluarga Penerima Manfaat, dari 52 penerima terdapat data 1 orang yang sudah meninggal, 1 orang yang double dan 1 orang tidak ditemukan sehingga bantuan dikembalikan ke Pusat. Total penerima BST Pusat menjadi 49 KK.
Penyaluran bantuan ini yang dilaksanakan di Kantor Perbekel Galungan dihadiri oleh Perbekel bersama Staf dan Bhabinkantibmas.