FAEDAH AS-SUNNAH MANADO 🇮🇩
2.81K subscribers
3.21K photos
110 videos
66 files
6.81K links
Wasilah Dakwah Salafiyyah Manado.
Chanel Resmi Ahlus Sunnah Wal Jama'ah Manado, Di bawah Bimbingan Al-Ustadz Adnan bin Abdul Majid حفظه الله تعالى

Live streaming Kajian:

RADIO SYARIAH.

http://radioislam.id/RadioIslamAsSunnahManado
Download Telegram


. بسم الله الرحمن الرحيم

📮 Info ............


📍 Kajian Al Ustadz Adnan hafidzahullah.

Mulai Hari ini sampai beberapa Hari kedepan DI LIBURKAN.


Baarokallahu fiikum jamiian



http://tttttt.me/faidahassunnahmanado
📢💡 PANDAI DEBAT BUKAN TANDA BERILMU

✍🏻 Al Hafizh Ibnu Rajab Al Hambali rahimahullah mengatakan,

وقد فتن كثير من المتأخرين بهذا فظنوا أن من كثر كلامه وجداله وخصامه في مسائل الدين فهو أعلم ممن ليس كذلك. وهذا جهل محض. وانظر إلى أكابر الصحابة وعلمائهم كأبي بكر وعمر وعلي ومعاذ وابن مسعود وزيد بن ثابت كيف كانوا. كلامهم أقل من كلام ابن عباس وهم أعلم منه وكذلك كلام التابعين أكثر من كلام الصحابة والصحابة أعلم منهم وكذلك تابعوا التابعين كلامهم أكثر من كلام التابعين والتابعون أعلم منهم. فليس العلم بكثرة الرواية ولا بكثرة المقال ولكنه نور يقذف في القلب يفهم به العبد الحق ويميز به بينه وبين الباطل ويعبر عن ذلك بعبارات وجيزة محصلة للمقاصد.

‼️ Banyak dari orang-orang belakangan terjerumus ke dalam kesalahan ini. Mereka menyangka bahwa orang yang banyak bicara, debat, dan argumentasi pada masalah agama, maka mereka ini lebih berilmu daripada yang tidak. Ini adalah murni kebodohan.

🔬 Lihatlah kepada para senior dan ulama shahabat, seperti Abu Bakar, Umar, Ali, Mu'adz, Ibnu Mas'ud, dan Zaid bin Tsabit, bagaimana kondisi mereka? Ucapan mereka lebih sedikit daripada ucapan Ibnu Abbas, padahal mereka lebih berilmu daripada Ibnu Abbas.

🌻 Begitu pula, ucapan para tabi'in lebih banyak daripada ucapan para shahabat, padahal para shahabat lebih berilmu dari mereka.

🌻 Begitu pula, ucapan tabiut tabi'in lebih banyak daripada ucapan para tabi'in, padahal para tabi'in lebih berilmu dari mereka.

🌾 Ilmu itu tidak diukur dari banyaknya riwayat atau banyaknya ucapan. Akan tetapi, itu adalah sebuah cahaya yang Allah berikan pada kalbu. Dengannya, seorang hamba bisa mengetahui kebenaran. Dengan itu juga, dia bisa membedakan antara kebenaran dan kebatilan. Dan dia ungkapkan dengan ungkapan yang ringkas namun menyampaikan maksudnya."

📚 Bayan Fadhli Ilmis Salaf Ibnu Rajab hlm. 57-58 (Tahqiq Muhammad Al Ajmi)

#hikmah #debat #lisan #IbnuRajab #majalahtashfiyah

http://tttttt.me/faidahassunnahmanado
‼️ HATI-HATI! ‼️
🔊📢 DIALOG (BACA: DEBAT) DALAM MENYAMPAIKAN KEBENARAN BUKAN CARA SYAR'I

✍🏻 Imam Malik rahimahullah ditanya,

الرجل يكون عالماً بالسنن يجادل عنها

"Kalau ada orang yang berilmu tentang hadis, lalu berdebat membelanya, bolehkah?"

لا ولكن يخبر بالسنة فان قبل منه وإلا سكت

Beliau menjawab, "Tidak boleh. Dia hanya memberitahukan hadis, kalau diterima, bagus. Kalau tidak, diam."
===================

☝🏻 Beliau juga mengatakan,

المراء والجدال في العلم يذهب بنور العلم

🔊 "Debat dan 'dialog' dalam ilmu akan menghilangkan cahaya ilmu."

📚 Bayan Fadhlul 'Ilmis Salaf 'ala 'Ilmil Khalaf hlm. 54
Al Hafizh Ibnu Rajab Al Hanbali rahimahullah
•┈┈•┈┈•⊰✿📚✿⊱•┈┈•┈┈•
#debat #IbnuRajab #hikmah #Malik

http://tttttt.me/faidahassunnahmanado
http://tttttt.me/faidahassunnahmanado


🔥🔥🔥 KESALAHAN TIDAK HARUS SELALU DIMAAFKAN


Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-'Utsaimin rahimahullah berkata :

Patut diketahui bahwa memberi ampunan bagi orang yang berbuat jelek kepadamu tidaklah terpuji secara mutlak, karena Allah ta'ala mengaitkan hal itu dengan syarat, yaitu disertai dengan adanya perbaikan. Allah berfirman :

فَمَنْ عَفَا وَأَصْلَحَ فَأَجْرُهُ عَلَى اللَّه

Maka, barangsiapa memaafkan dan memperbaiki (orang yang berbuat jahat kepadanya) maka ia akan mendapatkan pahala dari Allah.

Adapun jika pada pemaafan dan ampunan tersebut tidak ada perbaikan (bagi yang berbuat jahat tersebut), maka jangan kamu maafkan dia, jangan pula kamu ampuni!


📚 Syarh Riyadhish Shalihin (1/180)


قال الشيخ محمد بن صالح العثيمين رحمه الله :
ينبغي أن يعلم أن المغفرة لمن أساء إليك ليست محمودة على الإطلاق؛ فإن الله تعالي قيد هذا بأن يكون العفو مقروناً بالإصلاح فقال: (فَمَنْ عَفَا وَأَصْلَحَ فَأَجْرُهُ عَلَى اللَّه) (الشورى: من الآية٤٠) ، أما إذا لم يكن في العفو والمغفرة إصلاح فلا تعف ولا تغفر.

📚 شرح رياض الصالحين (١٨٠/١)


https://tttttt.me/salafy_cirebon
http://tttttt.me/faidahassunnahmanado
http://tttttt.me/faidahassunnahmanado



📢🔥🌷 *NASEHAT UNTUK ORANG TUA YANG MEREMEHKAN PENDIDIKAN ANAK-ANAKNYA*

✍🏻 Syaikh Shalih Fauzan bin Abdillah al-Fauzan _hafizhahullah_

📬 *Pertanyaan:*

نرجو من فضيلة الشيخ كلمة لبعض الآباء والأمهات الذين يفرطون في تربية أبنائهم وخصوصًا ما يتعلق بالعبادات كالصلاة والصوم وغيرها، نراهم يتساهلون في ذلك نريد كلمة في هذا المجال؟

Kami mengharap sepatah kata dari fadhilatusy syaikh teruntuk sebagian ayah dan ibu yang masih meremehkan pendidikan anak-anak mereka, terkhusus hal-hal yang berkaitan dengan permasalahan ibadah seperti shalat, puasa, dan  selainnya. Kami melihat mereka bermudah-mudahan dalam perkara tersebut. Kami menginginkan sepatah kata dari syaikh yang mulia tentang keadaan ini?

🔓 *Jawaban:*

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ، الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ، وصَلىَّ اللهُ وَسَلِّمْ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وأصَحْابِهِ أَجْمَعِينَ . أما بعد،

Sesungguhnya anak-anak, selama mereka masih kecil, maka mereka berada di bawah tanggungjawab kedua orang tuanya. Mereka yang akan dimintai pertanggungjawabannya dihadapan Allah subhanahu wa ta’ala untuk mendidiknya di atas kebaikan dan adab yang baik.

Nabi _shallallahu ‘alaihi wasallam_ bersabda:

« مُرُوا أَبْنَاءَكُمْ بِالصَّلَاةِ لِسَبْعِ سِنِينَ، وَاضْرِبُوهُمْ عَلَيْهَا لِعَشْرِ سِنِينَ، وَفَرِّقُوا بَيْنَهُمْ فِي الْمَضَاجِعِ

”Perintahkanlah anak-anak kalian menunaikan shalat ketika berusia tujuh tahun. Pukullah mereka  pada usia sepuluh tahun ketika tidak mau mengerjakan shalat dan pisahkanlah tempat tidur mereka."

Pendidikan memiliki peranan yang agung dalam tumbuh kembang anak-anak. Apabila dibiasakan dengan kebaikan bersamaan dengan fitrahnya, niscaya akan tetap terjaga di atas fitrahnya yang lurus. Ia akan berkembang, tumbuh besar, dan terbiasa di atas kebaikan karena telah dididik dengannya.

Seorang penyair mengatakan:

وَيَنشَأُ ناشِئُ الفِتيَانِ مِنّا **** عَلَى مَا كَانَ عَوَّدَهُ أَبوهُ

”Pertumbuhan para pemuda di antara kami berkembang di atas apa yang telah dibiasakan oleh kedua orang tuanya."

Oleh karena itu apabila seorang anak mendapatkan pengaruh: pendidikan yang baik, ia akan menyeru mendo’akan kedua orang tuanya:

وَقُلْ رَّبِّ ارْحَمْهُمَا كَمَا رَبَّيَانِي صَغِيراً

“Dan katakanlah: Wahai Rabb-ku, sayangilah kedua orang tuaku sebagaimana mereka mendidikku semasa aku masih kecil.”

Melalaikan dan meninggalkan (mendidik) anak-anak, ini merupakan tanggung jawab dari kedua orang tua, keduanya akan dimintai pertanggungjawabannya.

Nabi _shallallahu ‘alaihi wasallam_ bersabda:

كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْؤول عَنْ رَعِيَّتِهِ

”Setiap dari kalian adalah pemimpin dan masing-masing kalian akan dimintai pertanggungjawaban tentang rakyatnya.”

Anak-anak adalah rakyat yang berada dalam tanggungjawab kedua orang tuanya selama dia masih kecil. Dan orang yang mengatakan apabila mereka telah besar, telah dewasa, dan telah berakal, maka ini adalah ucapan yang salah. Apabila ia sudah dewasa, namun tidak dididik, maka ia akan tumbuh dewasa di atas sikap bermudah-mudahan dan tidak peduli terhadap urusan agamanya. Jadi, kewajiban orang tua terhadap anak-anaknya merupakan kewajiban yang besar dan mereka akan dimintai pertanggungjawabannya dihadapan Allah subhanahu wa ta’ala.

https://telegram.me/fawzaan
http://telegram.me/ForumSalafy

http://tttttt.me/faidahassunnahmanado
💐🌻 MAKHLUK YANG PALING MENAKJUBKAN IMANNYA

قالَ رَسُولُ اللَّه
صلى الله عليه وسلم :- (( أيُّ الخَلْقِ أَعْجَبُ إيمانًا ؟
قالوا : الملائكةُ .
قال : الملائكةُ كَيْفَ لا يُؤْمِنُونَ ؟ !
قالوا : النبيُّونَ .
قال:النبيُّونَ يُوحَى إليهِمْ فكيفَ لا يُؤْمِنُونَ؟قالوا : الصَّحابَةُ . قال:الصَّحابَةُ مع الأنبياءِ فكيفَ لا يُؤْمِنُونَ؟

▫️ ولَكِنَّ أَعْجَبَ الناسِ إيمانًا :
قومٌ يَجِيئُونَ من بَعْدِكُمْ فَيَجِدُونَ كتابًا مِنَ الوَحْيِ ؛ فَيُؤْمِنُونَ بهِ ويَتَّبِعُونَهُ ، فَهُمْ أَعْجَبُ الناسِ إيمانًا أوْ الخَلْقِ إيمانًا ))

Rasulullah ﷺ bertanya kepada para shahabat, "Makhluk apakah yang paling menakjubkan keimanannya?"

"Malaikat," kata para shahabat
"[Bukan mereka, red.] Malaikat, bagaimana mungkin mereka tidak beriman?!"

"Para nabi," kata shahabat lagi.
"Para nabi, mereka diberi wahyu, bagaimana mungkin mereka tidak beriman?!"

"Para shahabat," kata mereka lagi.
"Para shahabat bersama dengan para nabi, bagaimana mungkin mereka tidak beriman?!"

👍🏻 "Akan tetapi, manusia yang paling menakjubkan imannya adalah suatu kaum yang datang setelah kalian. Mereka mendapati kitab dari wahyu. Lalu, mereka pun mengimaninya dan mengikutinya. Mereka itulah orang —atau makhluk— yang paling menakjubkan imannya."

📚 Silsilah Ash Shahihah no. 3215

#hadis #albani #iman
#majalahtashfiyah

http://tttttt.me/faidahassunnahmanado
💐🌾 PUASA KURANG DARI ENAM HARI DI BULAN SYAWWAL, DAPAT PAHALA?

✍🏻 Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin rahimahullah

Tanya:
Berpuasa tiga atau lima hari, namun tidak menyempurnakan enam hari di bulan Syawwal, apakah dia mendapat pahala atau tidak?

💡 Jawab:

•• نعم له أجرٌ ولكنّه لا يحصل الأجر الذي رتبه النبي ﷺ في قوله:
(من صام رمضان ثم أتبعه ستا من شوال فكأنما صام الدهر).

•• وأيضًا لابد ألا يعتقد أن هذا العدد الذي صامه ناقصا عن ستة أيام يحصل به هذا الثواب أو يكون من السنن لأنه ليس من السنة أن تصوم خمسة أيام من شوال ولكن إذا كان الإنسان نشيطا وفتر وترك يوما من هذه الستة فلا حرج عليه.

•• وأقول أيضا لو صام ثلاثة أيام من شوال بنية أنها عن صيام ثلاثة أيام من كل شهر فلا بأس بذلك ولكنه لا يحصل ثواب صيام ستة أيام.

🌾 Ya, dia mendapat pahala. Namun, dia tidak mendapat pahala yang disebutkan Nabi ﷺ dalam sabdanya, "Siapa yang berpuasa Ramadhan, kemudian mengikutkannya dengan enam hari di bulan Syawwal, maka seolah-olah dia puasa setahun."

🌾 Juga, dia tidak boleh meyakini puasa dengan jumlah yang kurang dari enam hari ini mendapatkan pahala dalam hadis itu. Dia juga tidak boleh meyakini bahwa ini merupakan sunnah, karena puasa lima hari di bulan Syawwal bukanlah sunnah. Namun, jika seseorang semangat pada awalnya, lalu malas dan puasa kurang sehari dari enam hari ini, maka dia tidak berdosa.

🌾 Aku juga mengatakan, jika dia puasa tiga hari di bulan Syawwal dengan niat puasa tiga hari di tiap bulan, tidak mengapa. Akan tetapi, dia tidak mendapatkan pahala puasa enam hari.

📚 Fatawa Nur 'alad Darb jil. 11/ hlm. 2

#fatwa #IbnuUtsaimin #syawwal #puasa #pahala
#majalahtashfiyah

http://tttttt.me/faidahassunnahmanado
http://tttttt.me/faidahassunnahmanado


. بسم الله الرحمن الرحيم

🌷💽💡💎
NASIHAT UNTUK PARA PENGAJAR

🎙Assyaikh Shalih al Fauzan Hafizhahullah.

📓Wahai para pengajar kalian memiliki amanah , para wali murid (bapak -bapak) telah menyerahkan anak anak mereka kepada kalian, arahkan mereka kepada kalian.

💼 Mereka dibawah tanggung jawab kalian disekolah, ajarkan kepada mereka apa apa yang memberikan manfa'at kepada mereka, hendaklah kalian mengawasi akhlak dan perilaku mereka.

📚Jelaskan kepada mereka mata pelajaran-pelajaran, fiqh, tauhid, nahwu dan yang lainnya, jelaskan kepada mereka perhurufnya.

💺Jangan engkau tinggalkan mata pelajaran sedikitpun, jangan engkau bermudah- mudahan didalamnya, sesungguhnya hal ini amanah yang engkau emban,

🍂 jangan engkau arahkan mereka pada pembicaraan yang tidak berfaidah (gosip) , pada pemikiran yang jelek
:
👋 Dimana sifulan pergi, dan dimana dia datang dan bagaimana keadaan dia dan seterusnya,

engkau akan ditanya (dihadapan Allah) tentang amanah mengajarkan dan mengarahkan mereka,

jangan engkau simpangkan mereka dari jalan yang benar (seperti) engkau ajarkan mereka pemikiran-pemikiran yang jelek yang mewariskan permusuhan diantara mereka dan manusia, sifulan padanya demikian, Fulan padanya demikian, ini bukan tugasmu,

Tanggung jawabmu adalah
👉 engkau menjelaskan pelajaran kepada mereka dan bertanya kepada mereka tentang pelajaran pelajaran tersebut sehingga mereka bisa memahami,

👓 apabila engkau melihat dari salah satu dari mereka kemalasan dan kelalaian, arahkan mereka agar kembali kepada pelajaran, menjaga waktunya dan tidak menyibukkan dengan selain itu.

🏡 Dia (pelajar) tersebut ketika dia masuk dari sekolah sampai keluar darinya berada dibawah tanggung jawabmu, engkau bertanggung jawab terhadapnya.

Sumber: 💻
https://youtu.be/PiV70H4td98

@fawaidsolo
http://tttttt.me/faidahassunnahmanado
💐🌻🌷 SYARIAT POLIGAMI MASLAHAT BAGI WANITA, PRIA, DAN UMAT ISLAM SELURUHNYA

✍🏻 Syaikh Muhammad Al Amin Asy Syinqithi rahimahullah mengatakan,

فالقرآن أباح تعدد الزوجات لمصلحة المرأة في عدم حرمانها من الزواج، ولمصلحة الرجل بعدم تعطّل منافعه في حال قيام العذر بالمرأة الواحدة، ولمصلحة الأمة ليكثر عددها فيمكنها مقاومة عدوها لتكون كلمة الله هي العليا، فهو تشريع حكيم خبير لا يطعن فيه إلا من أعمى الله بصيرته بظلمات الكفر.

📖 "Al Quran membolehkan poligami:
1️⃣ untuk maslahat sang wanita agar sang wanita tidak terlewatkan kesempatan menikah.
2️⃣ untuk maslahat sang laki-laki agar lelaki tidak terlewatkan manfaat saat salah seorang wanita tertimpa udzur.
3️⃣ untuk maslahat umat agar jumlah umat menjadi banyak, sehingga mampu untuk menandingi musuhnya agar kalimat Allah menjadi tinggi.

♨️ Jadi, ini adalah syariat yang bijaksana dan ditimbang dengan saksama, tidak ada yang mencelanya kecuali orang yang Allah butakan matanya dengan kegelapan kekufuran."

📚 Sumber: Adhwaul Bayan jil 3 hlm 24
══════ ❁✿❁ ══════
#pasangan #bahtera #suamiistri #poligami #taaddud

@majalahtashfiyah
http://tttttt.me/faidahassunnahmanado
http://tttttt.me/faidahassunnahmanado


PERBEDAAN USHUL FIQIH DENGAN QOWA'ID FIQHIYYAH..

Oleh: Al Ustadz Ruwaifi' bin Sulaimi, Lc

PERBEDAAN PERTAMA

Ushul Fiqih adalah ilmu yang berfungsi untuk mengambil suatu hukum dari dalil-dalil yang ada (fokusnya dalil dan hukum).
Qawa’id Fiqhiyyah: titik penekanannya adalah Fi’lul mukallaf (perbuatan seorang hamba).

PERBEDAAN KEDUA

Ushul Fiqih adalah ilmu yang mengantarkan seseorang untuk bisa mengambil suatu hukum dari dalil-dalil yang ada.

Qawa’id Fiqhiyyah: merupakan satu qo’idah yang dijadikan sebagai rujukan dalam sekian permasalahan, yang mana tujuan dari qo’idah fiqhiyyah ini untuk mendekatkan sekian permasalahan fiqh dan memudahkannya.

PERBEDAAN KETIGA

Ushul Fiqih: adalah sebuah ilmu untuk mengambil istinbath-istinbath hukum dalam permasalahan tertentu. Qo’idahnya sudah ada, kemudian dari qa’idah itu dijadikan sebagai patokan hukum terhadap permasalahan yang ada.

Qawa’id Fiqhiyyah: keberadaannya setelah adanya sekian permasalahan fiqhiyyah yang cukup banyak. Gambarannya berbeda-beda namun terkadang ’illah (inti permasalahannya) sama, barulah setelah itu dibuat suatu qa’idah yang bisa mewakili permasalahan-permasalahan tersebut, ataupun permasalahan-permasalahan yang muncul dikemudian hari dengan sebab yang sama.

Misalnya: ketika seseorang tertimpa keraguan di dalam shalat; seorang ragu-ragu, apakah shalatnya sudah tiga raka’at atau baru dua raka’at? Atau ketika mengerjakan ibadah haji, ketika thawwaf ia ragu, apakah sudah tiga putaran atau baru dua putaran?

Disini, permasalahannya berbeda, yang satu berkaitan dengan shalat dan yang satu berkaitan dengan haji, tetapi ’illah (inti permasalahannya) sama, yaitu adanya suatu keraguan pada amalan yang sedang dikerjakan.

Dari sini kemudian para ulama’ membuat suatu qa’idah untuk sekian permasalahan yang gambarannya bermacam-macam tapi intinya sama:

اليَقِيْنُ لاَ يَزُوْلُ بِالشَّكِّ

”Keyakinan itu tidaklah hilang/dikalahkan oleh suatu keraguan”

Seorang yang melakukan shalat dua raka’at atau tiga raka’at, yang dua raka’at sudah yakin sedang yang tiga raka’at ragu, apakah sudah dikerjakan atau belum?

Maka dalam kondisi seperti ini dia berpegang bahwa dia melakukan shalat sudah dua raka’at, mengapa? Karena inilah yang yakin sedangkan yang ketiganya masih ragu. Demikian pula dengan thawwaf.

Contoh lain, berkaitan dengan wudhu’, seseorang yakin sudah berwudhu’, setelah berlalu sekian waktu dia ragu, apakah wudhu’nya tadi telah batal ataukah belum?

Maka dalam kondisi yang seperti ini, ”Keyakinan itu tidaklah hilang/dikalahkan oleh suatu keraguan”

Wudhu’ adalah sesuatu yang yakin sedangkan batalnya adalah sesuatu yang masih ragu. Maka dalam kondisi seperti ini ia memposisikan diri sebagai seorang yang telah berwudhu’ dan tidak ada kewajiban untuk berwudhu’ kembali.

Inilah gambaran bahwa qawa’id fiqhiyyah muncul setelah adanya sekian furu’ masail. Semua ini dibuat oleh para ulama’ agar umat ini mudah di dalam menentukan hukum bagi permasalahan-permasalahan yang ada.

Maka dari itu amatlah benar pernyataan yang menyatakan:
”Bahwa Al-Qawa’id Al-Fiqhiyyah mendekatkan seseorang untuk bisa memahami al-masail al-fiqhiyyah dan memudahkannya”.

Sumber: Pelajaran القواعد الفقهية للسعدي
Ditranskrip Oleh: Tim Warisan Salaf

#Fawaidumum #fikih
https://bit.ly/warisansalaf
http://tttttt.me/faidahassunnahmanado
http://tttttt.me/faidahassunnahmanado

HUKUM MENGGUNAKAN MAKE-UP


Asy-Syaikh 'Abdul 'Aziz bin Baz rahimahullah

📪Pertanyaan:

Saya telah membaca dari salah satu buku bahwasannya lipstick atau pemerah bibir adalah perhiasan jin dan syaithan. Jadi apakah kita tidak boleh berhias menggunakannya? Dan apakah make-up diharamkan? Sebagai catatan, kami tidak menggunakannya kecuali pada momen-momen seperti saat hari raya dan acara resepsi pernikahan, dalam keadaan tidak ada laki-laki yang melihat kami.

📚Jawaban:

"Tidak mengapa menggunakan kosmetik yang biasa dipakai wanita di bibir seperti lipstik.

Adapun perkataan bahwa lipstik adalah perhiasan jin dan syaithon tidak ada asalnya.

Maksud penjelasanku adalah, seorang wanita boleh bersolek dengan make-up yang ia anggap cocok untuk wajahnya, tangannya, kakinya, dan mulutnya.

Semua riasan ini boleh ditampakkannya di hadapan suaminya -bukan di hadapan para lelaki ajnabi (nonmahram)- atau di hadapan sesama wanita, (juga) tidak mengapa.

Adapun di hadapan lelaki ajnabi maka tidak boleh.

Wajib baginya untuk menutupi dirinya dan berhijab dari orang-orang yang diharamkan Allah atasnya untuk melihatnya, sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta'ala,

{وَإِذَا سَأَلْتُمُوهُنَّ مَتَاعًا فَاسْأَلُوهُنَّ مِن وَرَاءِ حِجَابٍ ۚ ذَٰلِكُمْ أَطْهَرُ لِقُلُوبِكُمْ وَقُلُوبِهِنَّ ۚ } [الأحزاب : 53]

"Apabila kamu meminta sesuatu (keperluan) kepada mereka, mintalah dari balik tabir. Cara itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka."
(Al-Ahzab 58)

Allah ta'ala juga berfirman dalam An-Nur,

{وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا لِبُعُولَتِهِنَّ أَوْ آبَائِهِنَّ أَوْ آبَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ أَبْنَائِهِنَّ أَوْ أَبْنَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي إِخْوَانِهِنَّ} [النور : 31]

"Dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka atau putera-putera saudara lelaki mereka."
(an-Nur 31)

Jadi wajib bagi setiap wanita mukminah untuk bertakwa kepada Allah dan berhati-hati dari menampakkan perhiasan kepada selain suami dan mahramnya.

Adapun make-up, demikian pula, bila padanya ada bahaya atau kejelekan, dilarang. Jika sekedar perhiasan yang tidak membahayakan wajah maka tidak mengapa digunakan. Seperti misalnya sabun, bidara, dan selainnya.

Namun telah sampai berita kepada saya dari beberapa ahli bahwa sebagian make-up seringnya membahayakan wajah. Terkadang muncul flek hitam atau efek selainnya yang semisalnya, dengan sebab penggunaan kosmetik.

Jadi jika diketahui bahwa ada satu jenis make-up yang membahayakan, tidak boleh dipergunakan.

Adapun jika make-up tersebut sekedar menjadikan wajah nampak cerah dan tidak memudaratkannya maka tidak mengapa."

Sang penanya mengatakan, "Baarakallahu fiikum (semoga Allah memberkahi Anda)".

t.me/majalahqonitah

🌏Sumber: https://binbaz.org.sa/fatwas/17405/ما-حكم-استعمال-المراة-المكياج

#fikih_wanita
#fatwa
#kosmetik
#make_up

http://tttttt.me/faidahassunnahmanado
http://tttttt.me/faidahassunnahmanado

🛠USAHA MATA PENCAHARIAN APA YANG PALING BAIK? 🍇🍃

Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Si'diy rahimahullah mengatakan :

"Maka jika dikatakan :
Usaha pencaharian apa yg paling utama dan paling afdhal? Dikatakan : Para ulama berselisih pendapat dalam hal itu :

▫️Diantara mereka ada mengatakan pertanian dan bercocok tanam lebih utama.

▫️ Diantara mereka ada yg menyatakan, jual beli itu lebih utama.

▫️ Diantara mereka ada yg menyatakan industri, kerajinan dan semisalnya itu yg lebih utama.

Setiap mereka membawakan dalil-dalilnya.
Akan tetapi hadits berikut ini sebagai pemutus perkaranya :

احرص على ما ينفعك واستعن بالل
ه
"Bersemangatlah engkau dalam hal yg bermanfaat bagimu. Dan mintalah pertolongan kepada Allah."
HR. Muslim 2554

Dan sudah maklum, kalau yg bermanfaat dalam hal itu berbeda-beda sesuai dengan kondisi dan pribadi seseorang.

🌾 Diantara mereka ada yg bercocok tanam dan bertani itu lebih baik baginya.

🛠 Diantara mereka, ada yg jual beli dan industri serta kerajinan yg dia tekuni lebih baik baginya.

Dan yg paling baik diantara mata pencaharian yang tadi dan selainnya adalah yg paling bermanfaat (bagi pribadinya).

📝 Bahjah Al-Quluub Al-Abrar 28

http://telegram.me/ahlussunnahposo

http://tttttt.me/faidahassunnahmanado
http://tttttt.me/faidahassunnahmanado


💐🌹 PUASA SUNNAH WANITA HARUS SEIZIN SUAMINYA

☝️ Dari Abu Hurairah radhiyallahu'anhu, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda,

(( لَا يَحِلُّ لِلْمَرْأَةِ أَنْ تَصُومَ وَزَوْجُهَا شَاهِدٌ إِلَّا بِإِذْنِهِ ))

📚 صحيح البخاري - رقم : (5195)

🚫 "Tidak halal bagi wanita untuk berpuasa, dalam keadaan suaminya menyaksikan, kecuali dengan izinnya."

📚 HR. Al Bukhari no. 5195

'Syahid' (menyaksikan) artinya, suaminya ada, tdk sedang safar.

✍🏻 Al Allamah Ibnul Utsaimin rahimahullah mengatakan,

إذا أرادت الـزوجة أن تصـوم صـيام تطـوع وزوجـها شاهـد -أي- حاضـر ،
فـإنه لا يحـل لهـا ذلـك حتـى يـأذن لهـا فـإن منـعها حـرم عـليها أن تصـوم .

💐🌹 "Jika istri ingin berpuasa sunnah dan suaminya menyaksikan --yakni ada, hadir (tidak safar)-- maka tidak halal untuk berpuasa, hingga suaminya mengizinkannya. Jika suaminya melarangnya, maka haram baginya berpuasa."

📚 Sumber: Nur 'alad Darb 11/2

#wanita #hadis #IbnuUtsaimin #puasa bit.ly/tashfiyah

http://tttttt.me/faidahassunnahmanado